Lapas Narkotika Purwokerto Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Penghargaan

    Lapas Narkotika Purwokerto Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Penghargaan

    Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto menyelenggarakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat dan Pemberian Piagam Penghargaan kepada pegawai yang berperan aktif dalam menjaga kebersihan dapur dan pelayanan makanan bagi warga binaan, Senin (01/04/2024).

    Apel yang berlangsung di Aula Pandawa Lapas Narkotika Purwokerto ini dipimpin langsung oleh Kalapas Riko Purnama Candra dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai.

    Sebanyak 7 orang pegawai Lapas Narkotika Purwokerto menerima penyematan tanda kenaikan pangkat untuk periode tahun 2024.

    Selain itu, Eka Fitri Setiawan, S.Tr.Pas, Kepala Subseksi Perawatan Anak/Narapidana, menerima penghargaan atas dedikasinya dalam menjaga kebersihan dapur dan kualitas makanan bagi warga binaan.

    Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra mengucapkan selamat kepada para pegawai yang naik pangkat dan berpesan agar mereka terus meningkatkan kinerja dan dedikasinya.

    "Kenaikan pangkat ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang semakin besar. Saya harap para pegawai dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, " kata Kalapas.

    Kalapas Riko juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin bagi seluruh pegawai Lapas Narkotika Purwokerto.

    "Sebagai abdi negara, kita harus selalu menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas. Hindari segala bentuk pelanggaran dan pungutan liar, " tegasnya.

    Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pegawai yang naik pangkat dan dokumentasi foto bersama. (MAA)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Purwokerto Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Kepedulian dan Kebersamaan, Lapas...

    Komentar

    Berita terkait